Assalamu'alaikum wr wb
ALHAMDULILLAHIROBBIL'ALAMIN
ALLOHUMMA SHOLLI 'ALA MUHAMMAD WA 'ALA ALI MUHAMMAD
Sahabat-sahabatku disni akan dijelaskan bagaimana cara mengukur tanah yang bentuknya tidak berataturan, artinya tidak kotak.
Gambar di bawah ini adalah sebagai contoh:
ALHAMDULILLAHIROBBIL'ALAMIN
ALLOHUMMA SHOLLI 'ALA MUHAMMAD WA 'ALA ALI MUHAMMAD
Sahabat-sahabatku disni akan dijelaskan bagaimana cara mengukur tanah yang bentuknya tidak berataturan, artinya tidak kotak.
1. Tanah
yang tidak begitu luas artinya bisa dijangkau oleh meteran max 50 meter, yaitu
tanah dibagi beberapa segitiga langsung ke ujung sisi bidang tanah, seperti
gambar dibawah ini:
2.
Tanah yang Luas dan tidak terdapat bangunan ditengahnya, yaitu caranya dengan
membuat titik pusat ditengah-tengahnya kemudian meteran ditarik ketiap
sudut-sudut tanah.
Cara ini juga harus melihat kondisi
lapangan apakah terjangkau tidak dengan meteran 50 meter, kalau tidak
terjangkau oleh meteran 50 meter maka perlu dibagi beberapa bidang sesuai
kebutuhan.
Contoh gambar
tanah dibawah ini dibagi menjadi dua bidang, yaitu Bidang 1 dan bidang 2.
Untuk pengolahan data hampir sama yaitu
terlebih dahulu mengukur panjang dari tiap garis tersebut dengan alat Banter,
kemudian hitung luas masing-masing segitiga dan jumlahkan untuk mendapatkan
luas totalnya.
3. Tanah yang luas
dan didalamnya terdapat bangunan, sehingga tidak mungkin menggunakan cara kedua
apalagi cara pertama, karena selain jaraknya panjang-panjang juga didalamnya
terdapat bangunan yang tidak memungkinkan di tembus oleh meteran, maka cara
pengukurannya adalah dengan membuat segitiga ditiap sudut-sudut batas bidang
tanah dengan maksud untuk menghitung nilai sudut dari tiap pojokatau belokan
tanah.
Untuk menghitung luas model tanah diatas
adalah sebagai berikut:
-Ukur panjang dari tiap-tiap garis merah,
-Ukur panjang garis bantu yang berwarna hitam, untuk membuat
garis bantu ini bisa langsung dari sudut-sudut tanah, bisa juga sesuai
keinginan apabila tidak memungkinkan mengukur sampai ujung sudut,
-Buat sketsa di kertas gambar dengan menggunakan skala
berdasarkan panjang ukuran garis merah dan sudut yang sudah dihitung dengan
rumus aturan cosinus,
-Setelah terbentuk gambar model tanah secara utuh, bagi
gambar tersebut menjadi beberapa bagian segitiga,
-Hitung luas masing-masing segitiga dengan rumus aturan
sinus,
-Jumlahkan dari semua luas segitiga untuk mendapatkan luas
total tanah tersebut,
-Selesai.
0 komentar:
Posting Komentar