Jumat, 25 Agustus 2017

Teknik Mengukur Tanah yang Tidak Beraturan

Assalamu'alaikum wr wb
ALHAMDULILLAHIROBBIL'ALAMIN
ALLOHUMMA SHOLLI 'ALA MUHAMMAD WA 'ALA ALI MUHAMMAD
Sahabat-sahabatku disni akan dijelaskan bagaimana cara mengukur tanah yang bentuknya tidak berataturan, artinya tidak kotak.

1. Tanah yang tidak begitu luas artinya bisa dijangkau oleh meteran max 50 meter, yaitu tanah dibagi beberapa segitiga langsung ke ujung sisi bidang tanah, seperti gambar dibawah ini:

2. Tanah yang Luas dan tidak terdapat bangunan ditengahnya, yaitu caranya dengan membuat titik pusat ditengah-tengahnya kemudian meteran ditarik ketiap sudut-sudut tanah.
      Cara ini juga harus melihat kondisi lapangan apakah terjangkau tidak dengan meteran 50 meter, kalau tidak terjangkau oleh meteran 50 meter maka perlu dibagi beberapa bidang sesuai kebutuhan.
      Contoh gambar tanah dibawah ini dibagi menjadi dua bidang, yaitu Bidang 1 dan bidang 2.

   Untuk pengolahan data hampir sama yaitu terlebih dahulu mengukur panjang dari tiap garis tersebut dengan alat Banter, kemudian hitung luas masing-masing segitiga dan jumlahkan untuk mendapatkan luas totalnya.

3.  Tanah yang luas dan didalamnya terdapat bangunan, sehingga tidak mungkin menggunakan cara kedua apalagi cara pertama, karena selain jaraknya panjang-panjang juga didalamnya terdapat bangunan yang tidak memungkinkan di tembus oleh meteran, maka cara pengukurannya adalah dengan membuat segitiga ditiap sudut-sudut batas bidang tanah dengan maksud untuk menghitung nilai sudut dari tiap pojokatau belokan tanah.
   
     Gambar di bawah ini adalah sebagai contoh:




Untuk menghitung luas model tanah diatas adalah sebagai berikut:
-Ukur panjang dari tiap-tiap garis merah,
-Ukur panjang garis bantu yang berwarna hitam, untuk membuat garis bantu ini bisa langsung dari sudut-sudut tanah, bisa juga sesuai keinginan apabila tidak memungkinkan mengukur sampai ujung sudut,
-Buat sketsa di kertas gambar dengan menggunakan skala berdasarkan panjang ukuran garis merah dan sudut yang sudah dihitung dengan rumus aturan cosinus,
-Setelah terbentuk gambar model tanah secara utuh, bagi gambar tersebut menjadi beberapa bagian segitiga,
-Hitung luas masing-masing segitiga dengan rumus aturan sinus,
-Jumlahkan dari semua luas segitiga untuk mendapatkan luas total tanah tersebut,
-Selesai.

0 komentar:

Posting Komentar

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net